ALAMAT TOKO KAMI : JALAN BY PASS NGURA RAI NO 37,PADANG GALAK,DENPASAR BALI

TERIMA PEMBUATAN K.T.A (surat ijin)


KTA : Rp 600.000 / TAHUN 

KTA (Kartu Tanda Anggota) Dan Surat Amortisasi Kepemilikan Replikan
- Berlaku 1 tahun
- 1 KTA Dan SKK hanya berlaku untuk 1 unit airsoftgun Saja
- KTA dikeluarkan Klub Resmi di Bawah PERBAKIN
- Resmi


Syarat
- Mengumpulkan pas foto 4x6 sebanyak 4 Warna Lembar
- Mengumpulkan Scan KTP atau fotocopy KTP sebanyak 2 Lembar
- Kirim Ke alamat SAYA atau Bisa di email atau mms
- Siap Dikirim / selesai pemrosesan 3-5 Hari  Semua persyaratan dipenuhi / diterima

Isi Bahasa Dari KTA / Ijin
- Agar mematuhi PERATURAN Yang ADA
- Penyalahgunaan Replika / Airsoft adalah Tanggung Jawab Yang bersangkutan
- Replika inisial hanya untuk kgiatan olahraga Tembak Sasaran Tembak Reaksi atau tidak untuk di pertontonkan di depan UMUM
- Penghasilan kena pajak latihan, replika harap disimpan di klien untuk membuka posisi Yang Aman / tangan kasus senjata
- Replika inisial tidak Bisa di modifikasi menjadi senjata api Sesuai UU Darurat Artikel Baru RI No 12 Tahun 1.951 Subsidiaries 1 Ayat 1

contoh K.T.A:


CONTOH  K.T.A yang sudah jadi :